You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Underpass Senen Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Underpass Senen Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Underpass Senen di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, sejak pukul 07.00 sudah bisa dilewati kendaraan, setelah genangan air di kawasan itu berhasil disedot mobil pompa Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan setempat.

Kami berhasil menyedot genangan menggunakan satu unit mobil pompa. Meski sudah tidak ada genangan, kendaraan kami tetap siaga di sekitar lokasi

Sebelumnya, akibat hujan deras yang mengguyur ibu kota sejak Minggu (8/2) malam,  underpass Senen sempat tergenang setinggi 30-40 sentimeter. Akibatnya banyak pengendara yang memilih jalur alternatif ketimbang kendaraannya terjebak genangan di terowongan itu.

"Kami berhasil menyedot genangan menggunakan satu unit mobil pompa. Meski sudah tidak ada genangan, kendaraan kami tetap siaga di sekitar lokasi," kata Muchtar Zakaria, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Senin (9/2).

Ini Dia Lokasi Banjir di Jakbar

Menurut Muchtar, pihaknya juga bersiaga di depan Mal Cempaka Mas. Genangan air di sekitar pusat perbelanjaan ini diketahui sudah mencapai 100 sentimeter. Imbasnya kemacetan parah pun tak terhindarkan.

"Saluran air di lokasi ini sudah tidak bisa menampung air dan tidak bisa kami sedot seluruhnya," ujar Muchtar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2200 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1160 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1076 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1038 personFakhrizal Fakhri