You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pelanggar PSBB di Jalan Ciledug Raya Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial.

Kita menyebar 25 personel untuk berpatroli. Ketika ada yang melanggar langsung kita tindak

Sanksi kerja sosial dijjatuhkan kepada para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sanksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar berupa membersihkan ruas jalan dan pedestrian di sekitar Jalan Ciledug Raya.

Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

"Kita menyebar 25 personel untuk berpatroli. Ketika ada yang melanggar langsung kita tindak," ujarnya, Jumat (17/7).

Ujang menyebutkan, dari 10 pelanggar aturan PSBB ini, tiga orang di antaranya berasal dari Ulujami, lima orang dari Pesanggrahan dan dua orang dari Petukangan Utara. Selain diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar juga diberikan pengarahan agar mematuhi aturan PSBB.

"Kami tidak akan kompromi terkait masalah ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2691 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2492 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2368 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2365 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2245 personTP Moan Simanjuntak