You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pelanggar PSBB di Jalan Ciledug Raya Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial.

Kita menyebar 25 personel untuk berpatroli. Ketika ada yang melanggar langsung kita tindak

Sanksi kerja sosial dijjatuhkan kepada para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sanksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar berupa membersihkan ruas jalan dan pedestrian di sekitar Jalan Ciledug Raya.

Tanpa Masker, 12 Warga di Pinang Ranti Ditindak

"Kita menyebar 25 personel untuk berpatroli. Ketika ada yang melanggar langsung kita tindak," ujarnya, Jumat (17/7).

Ujang menyebutkan, dari 10 pelanggar aturan PSBB ini, tiga orang di antaranya berasal dari Ulujami, lima orang dari Pesanggrahan dan dua orang dari Petukangan Utara. Selain diganjar sanksi kerja sosial, para pelanggar juga diberikan pengarahan agar mematuhi aturan PSBB.

"Kami tidak akan kompromi terkait masalah ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1814 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati