You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Petugas gabungan kembali melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan lokasi berbeda di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/7).

Hasilnya ada 14 pelanggar langsung kami data dan dikenakan sanksi kerja sosial,

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, kegiatan ini melibatkan 87 petugas gabungan yang disebar di delapan lokasi berbeda. Ke delapan lokasi tersebut yakni, Pasar Jangkrik, Pasar Pal Meriam, Pasar Obat Pramuka, Pasar Burung Pramuka, Pasar Matraman Kebon Kosong, pertokoan Gramedia, PKBL RT 21/03 Kelurahan Kebon Manggis dan di Jl Wahab, Utan Kayu Utara.

"Hasilnya ada 14 pelanggar langsung kami data dan dikenakan sanksi kerja sosial. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker. Pembersian sanksi ini agar menimbulkan efek jera," ujar Andriansyah.

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Ditambahkan Andriansyah, kegiatan ini sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Adapun petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan, kecamatan, pengelola pasar serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1056 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1052 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye878 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik