You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7), menggelar sosialisasi  penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19. Kegiatan ini diikuti 33 peserta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara.

Panduan itu harus dijalankan demi keselamatan bersama,

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan serta penanganan limbah hewan kurban ditengah wabah COVID-19.

"Karena adanya wabah virus corona maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Pemkot Jakut Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban Secara Daring

Dijelaskan Desi, protokol kesehatan dimaksud yakni proses pemotongan hewan harus menerapkan gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M), selain mengikuti syariat yang sudah menjadi ketentuan.

Lalu ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun dan panitia kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak dalam masa karantina mandiri.

"Panduan itu harus dijalankan demi keselamatan bersama," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti