You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7), menggelar sosialisasi  penyembelihan hewan kurban di masa pandemi COVID-19. Kegiatan ini diikuti 33 peserta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara.

Panduan itu harus dijalankan demi keselamatan bersama,

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan serta penanganan limbah hewan kurban ditengah wabah COVID-19.

"Karena adanya wabah virus corona maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Pemkot Jakut Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban Secara Daring

Dijelaskan Desi, protokol kesehatan dimaksud yakni proses pemotongan hewan harus menerapkan gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M), selain mengikuti syariat yang sudah menjadi ketentuan.

Lalu ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun dan panitia kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak dalam masa karantina mandiri.

"Panduan itu harus dijalankan demi keselamatan bersama," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4545 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1335 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1298 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik