You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Mal Cibubur Junction, Selasa (21/7).

Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini  disesuaikan dengan aktivitas tenant,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, sebanyak 65 tenant disosialisasikan tentang perpanjangan PSBB transisi hingga 30 Juli 2020.

"Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini  disesuaikan dengan aktivitas tenant sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas jam operasional mereka," ujar Rus Suharto.

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Dikatakan Rus, monitoring dan sosialisasi ini melibatkan tujuh petugas Sudin Parekraf Jakarta Timur yang menjelaskan soal SK Kepala Dinas Parekraf DKI Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwsiata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami berharap pemilik tenant mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close