You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Gunakan Masker, 221 Warga di Pasar Rebo Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Gunakan Masker, 221 Warga di Pasar Rebo Ditindak

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), petugas gabungan rutin menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah.

Sejak 1 hingga 23 Juli kami sudah menindak 221 warga yang tidak menggunakan masker,

Di Kecamatan Pasar Rebo, tercatat 221 warga terjaring dalam operasi tersebut sejak 1 hingga 23 Juli 2020. Oleh petugas mereka dijatuhi sanksi kerja sosial maupun denda administrasi.

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso menuturkan, Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah digelar mulai dari pasar tradisional, jalan lingkungan dan jalan protokol.

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

"Sejak 1 hingga 23 Juli kami sudah menindak 221 warga yang tidak menggunakan masker. Kami berharap disiplin masyarakat meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan," ujar Santoso, Jumat (24/7).

Dikatakan Santoso, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif serta Keputusan Gubernur Nomor 735 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Dia menambahkan, dalam melakukan operasi ini, pihaknya didukung penuh petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer