You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
59 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, 59 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 langsung didata dan ditindak petugas.

Kami berhasil menindak 59 warga yang melakukan pelanggaran,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah dilakukan dengan menyisir dua pasar tradisional. Sasarannya, warga yang masih melanggar penerapan PSBB dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami berhasil menindak 59 warga yang melakukan pelanggaran. Operasi ini akan terus kami lakukan hingga masa transisi pandemi COVID-19 berakhir," ujar Eka, Kamis (23/7).

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Dikatakan Eka, 59 pelanggar tersebut terdapat di Pasar Induk Kramat Jati sebanyak 26 orang dan di Pasar Kramat Jati sebanyak 33 orang. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan sanksi administrasi berupa denda.

"Hari ini kami kerahkan 90 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudinhub, kelurahan dan kecamatan serta dibantu personel TNI/Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye7503 personNurito
  2. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye3938 personNurito
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Dominan Berawan

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3578 personAnita Karyati
  5. Stok Beras di Jakarta Lampaui Batas Aman Jelang Panen Raya

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3050 personAldi Geri Lumban Tobing