You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) meninjau proses perencanaan pengembangan Kawasan Industri Pulogadung, di kantor PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Sabtu (25/7).

K awasan ini bisa kita optimalkan

Pengembangan kawasan tersebut direncanakan dari sebatas kawasan industri yang telah eksis saat ini menjadi kawasan terpadu yang memiliki beragam fasilitas publik, seperti rusunawa, rumah sakit, sekolah, hingga transportasi publik terintegrasi.

"Siang hingga sore ini kami melakukan peninjauan di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Di sini ada lahan seluas 500 hektar yang selama ini diperuntukkan untuk kawasan industri. Dirut PT JIEP, Pak Landi, beserta jajaran, punya konsep yang bagus melakukan re-master plan menjadikan kawasan industri ini menjadi kawasan terpadu," ujar Ariza di lokasi kawasan pascapeninjauan, seperti dikuti dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

PT JIEP Imbau Tenant Patuhi Pergub tentang PSBB

Dalam proses pengembangan kawasan tersebut, Ariza memastikan tidak hanya fasilitas publik berupa bangunan yang akan dibangun, melainkan juga disiapkan Ruang Terbuka Hijau seluas 94 hektar dalam konsep re-master plan 2019-2023.

"Di sini nanti akan dibangun RS, rusunawa, di sini juga akan disiapkan RTH yang luasnya hampir 100 hektar. Jadi, kalau hari ini kita punya Monas yang lahannya seluas 80 hektar, Ragunan luasnya 70 hektar, di sini nanti kita punya hampir 100 hektar dengan kawasan hutan kota dan waduknya. Di sini juga bisa nanti menampung air, bahkan bisa menjadi air baku. Kemudian, jadi tempat yang bersih, yang indah, (ada) rumah sakit, pendidikan, dan kawasan industri sebagian kecil," terangnya.

Untuk memulai hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan beberapa langkah. Di antaranya, melakukan penertiban bangunan liar seluas kurang lebih 3 hektar dan mempercepat pengesahan re-master plan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kawasan ini sudah selesai konsepnya. Kita akan mulai dengan penataan, penertiban, kita akan mengubah RDTR dan RTRW-nya. Kita akan melakukan percepatan dalam tahun ini juga dan mempersiapkan lokasi baru nanti ada beberapa titik yang potensial. Sehingga, percepatan kawasan ini bisa kita optimalkan," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang menambahkan, dengan adanya kunjungan Ariza ini diharapkan dapat mempercepat persetujuan rencana pengembangan Kawasan Industri Pulogadung yang tertuang dalam re-master plan Kawasan Industri Pulogadung.

"Dalam re-master plan yang kami ajukan ke pemegang saham, baik ke Kementerian BUMN dan Pemprov DKI, Kawasan Industri Pulogadung akan diubah total. Total dalam hal ini ialah baik dari segi tata letak maupun tata ruang. Selain itu, konsep kawasan industri terintegrasi tergambar dalam 7 zona atau hub, masing-masingnya adalah media hub, green hub, cultural hub, digital (business) hub, halal hub, logistic, dan social hub," tandasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, dan Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1333 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1104 personFolmer