You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Protokol Kesehatan di UP PKB Cilincing Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Protokol Kesehatan di UP PKB Cilincing Diperketat

Unit Pelayanan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing, Jakarta Utara, memperketat pengawasan protokol kesehatan dengan menggencarkan sosialisasi dan upaya preventif serta penerapan sanksi sosial bagi pelanggar.

Kami selalu ingatkan pengunjung dengan pengeras suara setiap 30 menit sekali. 

Kepala UP PKB Cilincing, Christianto mengatakan, sejak merebaknya pandemi COVID 19 penerapan layanan di UP PKB Cilincing menyesuaikan dengan aturan PSBB yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta seperti penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan serta pengaturan jarak di ruang tunggu.

"Kami selalu ingatkan pengunjung dengan pengeras suara setiap 30 menit sekali. Jika ada pelanggaran kita kenakan sanksi sosial," katanya, Senin (27/7).

Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Diakui Christ, sejak diberlakukan aturan PSBB sudah 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial melakukan pembersihan di area PKB selama satu jam. Namun angka pelanggaran trennya terus menurun sejak diberlakukan PSBB masa transisi ini.

"Kondisi ini tidak membuat kewaspadaan lengah, malah kita perketat. Termasuk memastikan kesehatan petugas dengan melaksanakan rapid test pekan lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1215 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer