You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.041 Pelanggar PSBB Terjaring di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.041 Pelanggar PSBB di Ciracas Ditindak

Satpol PP Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tercatat telah menindak 1.041 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode 1 - 27 Juli 2020. Para pelanggar ini terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Para pelanggar ini langsung didata dan dikenakan sanksi di lokasi agar menimbulkan efek jera,

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial, denda administrasi serta diberi teguran tertulis. Dari operasi tersebut, terkumpul besaran denda sebesar Rp 16.150.000 dan masuk kas daerah.

10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

"Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar ini langsung didata dan dikenakan sanksi di lokasi agar menimbulkan efek jera," ujar Endharwanto, Selasa (28/7).

Dikatakan Endharwanto, dari 1.041 pelanggar tersebut, 83 orang memilih membayar denda administrasi dengan nilai total denda mencapai Rp 16.150.000. Kemudian, 926 prang dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dan 32 lainnya hanya diberikan sanksi teguran tertulis lantaran tempat usahanya melanggar protokol kesehatan.

"Kami rutin melakukan OK Prend di sejumlah lokasi seperti di Jl Raya Bogor, Jl Lapangan Tembak (depan Pasar Cibubur), Jl Raya Ciracas (depan Pasar Ciracas) dan depan Cibubur Junction," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye10776 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7253 personDessy Suciati
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4950 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3673 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2772 personDessy Suciati