You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.041 Pelanggar PSBB Terjaring di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.041 Pelanggar PSBB di Ciracas Ditindak

Satpol PP Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tercatat telah menindak 1.041 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode 1 - 27 Juli 2020. Para pelanggar ini terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Para pelanggar ini langsung didata dan dikenakan sanksi di lokasi agar menimbulkan efek jera,

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial, denda administrasi serta diberi teguran tertulis. Dari operasi tersebut, terkumpul besaran denda sebesar Rp 16.150.000 dan masuk kas daerah.

10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

"Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar ini langsung didata dan dikenakan sanksi di lokasi agar menimbulkan efek jera," ujar Endharwanto, Selasa (28/7).

Dikatakan Endharwanto, dari 1.041 pelanggar tersebut, 83 orang memilih membayar denda administrasi dengan nilai total denda mencapai Rp 16.150.000. Kemudian, 926 prang dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dan 32 lainnya hanya diberikan sanksi teguran tertulis lantaran tempat usahanya melanggar protokol kesehatan.

"Kami rutin melakukan OK Prend di sejumlah lokasi seperti di Jl Raya Bogor, Jl Lapangan Tembak (depan Pasar Cibubur), Jl Raya Ciracas (depan Pasar Ciracas) dan depan Cibubur Junction," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati