You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meraih penghargaan Kota Langit Biru (KLB) kategori Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kami sangat bersyukur karena Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan untuk Kota Langit Biru pada urutan ketiga dengan nilai 76,11

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dalam penghargaan ini, jajarannya meraih peringkat ketiga dengan nilai 76,11. Setelah mendapat penghargaan tersebut, pihaknya akan terus berupaya mengurangi polusi udara di wilayahnya.

"Kami sangat bersyukur karena Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan untuk Kota Langit Biru pada urutan ketiga dengan nilai 76,11," ujarnya, Kamis (30/7).

Pemkot Jakpus Optimistis RPTRA Kenanga Raih Sertifikasi RBRA

Menurut Bayu, keberhasilan Pemkot Jakarta Pusat meraih penghargaan ini berdasarkan hasil penilaian pada kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019. Adapun penilaian yang dilakukan seperti uji emisi kendaraan, kepadatan lalu lintas dan pengukuran kualitas udara.

"Kita yakin, kualitas udara di Jakarta Pusat semakin baik tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14041 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1869 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1115 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1069 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik