You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 84 Pelanggar PSBB di Kecamatan Menteng Mendapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

84 Pelanggar PSBB di Menteng Disanksi Kerja Sosial

84 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di tiga titik di Menteng, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Kebanyakan alasan mereka selalu mengada-ada. Padahal, penggunaan masker sudah menjadi kewajiban di tengah kondisi pandemi seperti ini

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, puluhan pelanggar PSBB ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat 27 petugas gabungan menggelar kegiatan OK Prend di Jalan MH Thamrin, kawasan Tugu Tani dan Jalan Proklamasi.

"Kebanyakan alasan mereka selalu mengada-ada. Padahal, penggunaan masker sudah menjadi kewajiban di tengah kondisi pandemi seperti ini," ujarnya, Kamis (30/7).

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Edi menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 84 pelanggar PSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di kawasan sekitar selama 15-20 menit.

"Hal ini kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3676 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1077 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye919 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye910 personNurito