You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

56 warga di Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker.

41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalam Menteng Pulo Raya

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, operasi kali ini melibatkan 50 personel gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri.

"41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalan Menteng Pulo Raya," ujarnya, Senin (27/7).

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Ia melanjutkan, 15 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing Rp 250 ribu. Dari penindakan ini, terkumpul denda administratif sebesar Rp 3.750.000.

"Kita harap kesadaran warga dalam mematuhi aturan PSBB semakin tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11011 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1331 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati