You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

56 warga di Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker.

41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalam Menteng Pulo Raya

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, operasi kali ini melibatkan 50 personel gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri.

"41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalan Menteng Pulo Raya," ujarnya, Senin (27/7).

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Ia melanjutkan, 15 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing Rp 250 ribu. Dari penindakan ini, terkumpul denda administratif sebesar Rp 3.750.000.

"Kita harap kesadaran warga dalam mematuhi aturan PSBB semakin tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik