You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Himbau Pengelola Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Wagub Imbau Pengelola Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau seluruh pengelola rumah Ibadah di Ibu Kota agar memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sejauh ini kegiatan di rumah ibadah masih termasuk kategori yang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan

Pengetatan protokol kesehatan ini dinilai perlu diterapkan untuk meminimalisir penyebaran penularan COVID-19 dari rumah ibadah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Sejauh ini kegiatan di rumah ibadah masih termasuk kategori yang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Riza di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (31/7).

Wagub Kampanyekan Pasar Tradisional Bebas COVID-19 dan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Riza pun berharap, para pengelola rumah ibadah bersinergi dengan jamaah dalam melaksanakan aktivitas keagamaan dengan terus menyosialisasikan aturan PSBB. Melalui cara demikian, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta diyakini bisa diwujudkan.

"Saya juga minta setiap pengawas gugus tugas COVID-19 terus memonitoring kondisi di lapangan. Karena 80 persen keberhasilan kita dalam memutus mata rantai terletak pada kepatuhan dan kedisiplinan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati