You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan Awasi Jalur Gage
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Personel Sudinhub Jaktim Jaga Kawasan Ganjil Genap

40 personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dikerahkan untuk melakukan penjagaan di kawasan ganjil genap, Senin (3/8).

Selama tiga hari, dari tanggal 3 - 5 Agustus kita masih lakukan sosialisasi,

Para petugas ini antara lain berjaga di simpang Jl Pemuda - Jl Ahmad Yani, simpang Kalimalang - Jl Ahmad Yani, simpang Jl DI Panjaitan simpang Jl Basuki Rahmat dan Jl Pramuka.

Tahap Sosialisasi Ganjil Genap Diberlakukan Hingga 5 Agustus

Petugas tampak memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pengendara yang melintas. Di hari pertama pemberlakuan ganjil genap ini tampak masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, para personelnya melakukan penjagaan dalam dua sif yakni pukul 06.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 21.00.

"Dari tanggal 3 - 5 Agustus kita masih lakukan sosialisasi. Selanjutnya mulai tanggal 6 Agustus, akan dilakukan penindakan tilang.  Makanya kita lakukan imbauan agar pengendara mematuhi kebijakan ganjil genap," ujar Riky.

Menurutnya, selain mematatuhi peraturan lalu lintas pengendara juga wajib mematuhi protokol kesehatan.  Seperti wajib mengenakan masker selama berkendara, saling berjaga jarak satu sama lain dan menyiapkan hand sanitizer atau rajin mencuci tangan sebelum dan setelah berkendara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10660 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati