You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Perguruan Sa'adatuddarain Salurkan Daging Kurban ke Warga Mampang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Yayasan Perguruan Sa'adatuddarain Salurkan Daging Kurban ke Warga Mampang

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta yang juga sebagai Ketua Yayasan Perguruan Sa'adatuddarain, Juani Yusuf menyalurkan ribuan paket daging kurban kepada warga di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Tadinya sempat khawatir kurban akan berkurang, tetapi hingga hari H ini justru bertambah, artinya semakin banyak masyarakat yang peduli

Menurut Juani pihaknya telah melakukan penyembelihan 13 ekor sapi, satu ekor kerbau dan 16 ekor kambing pada Minggu (2/8). Dalam prosesnya seluruh panitia harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga kebersihan tangan dan juga menjaga jarak.

UP PKB Kedaung Angke Bagikan Daging Kurban

"Setiap petugas diwajibkan memakai masker, sarung tangan dan diukur suhu tubuhnya. Jumlah petugas juga dibatasi," ujarnya.

Juani mengatakan, tidak hanya dari dirinya, hewan kurban juga berasal dari para donatur, termasuk siswa-siswa.

"Patut kita syukuri, ternyata corona tidak mengurangi niat umat muslim berkurban. Tadinya sempat khawatir kurban akan berkurang, tetapi hingga hari H ini justru bertambah, artinya semakin banyak masyarakat yang peduli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9671 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati