You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

60 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Moch Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak.

Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik dengan mengunakan kendaraan maupun berjalan kaki.

"Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya, Kamis (30/7).

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Ujang menuturkan, dalam kegiatan pengawasan PSBB ini, pihaknya menjatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum kepada para pelanggar.

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39566 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati