You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

60 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Moch Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak.

Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik dengan mengunakan kendaraan maupun berjalan kaki.

"Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya, Kamis (30/7).

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Ujang menuturkan, dalam kegiatan pengawasan PSBB ini, pihaknya menjatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum kepada para pelanggar.

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29607 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11685 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye4626 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4019 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1798 personAldi Geri Lumban Tobing