You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

12 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Ada 12 pelanggar yang tidak memakai masker

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak karena kedapatan tidak mengenakan masker saat 15 petugas gabungan melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Ada 12 pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka berdalih maskernya tertinggal dan ada yang hanya disimpan di kantong baju," ujarnya, Selasa (4/8).

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Ia menuturkan, dalam operasi kali ini, para pelanggar dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya selama 15-20 menit.

"Kita minta para pelanggar membersihkan fasilitas supaya jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1094 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1066 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing