You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

12 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Ada 12 pelanggar yang tidak memakai masker

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak karena kedapatan tidak mengenakan masker saat 15 petugas gabungan melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Ada 12 pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka berdalih maskernya tertinggal dan ada yang hanya disimpan di kantong baju," ujarnya, Selasa (4/8).

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Ia menuturkan, dalam operasi kali ini, para pelanggar dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya selama 15-20 menit.

"Kita minta para pelanggar membersihkan fasilitas supaya jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1492 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1379 personTiyo Surya Sakti
  4. Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

    access_time07-06-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye762 personFolmer