You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Turun
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Jumlah Pelanggar Ganjil Genap di Jakbar Berkurang

Sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8), Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan kembali aturan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan di ibu kota.

Saat ini kami hanya berikan teguran,

Di Jakarta Barat, tercatat jumlah pelanggar saat sosialisasi aturan ganjil genap terus mengalami penurunan. Di Jakarta Barat sendiri terdapat lima ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap mulai pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00.

Kasi Operasi Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, pada Selasa (4/8) pagi tercatat 155 pemilik kendaraan diberikan teguran karena melakukan pelanggaran. Sorenya jumlah tersebut menurun hanya menjadi 119 pemilik kendaraan. Jumlah ini semakin berkurang pada Rabu (5/8) pagi di mana jumlah pelanggar hanya sebanyak 106 pemilik kendaraan.

50 Personel Sudinhub Jakbar Sosialisasikan Ganjil Genap

"Saat ini kami hanya berikan teguran. Mulai Kamis (6/8) bagi yang melanggar ganjil genap akan ditilang petugas," ujar Wildan, Rabu (5/8).

Dikatakan Wildan, dari pengamatan yang dilakukan, umumnya warga sudah banyak yang mengetahui aturan ganjil genap. Mulai besok, sambung Wildan, pihaknya akan mengerahkan 50 personel yang akan disebar di lima titik yakni, simpang Tomang, simpang Slipi, simpang Grogol, Jl Gajah Mada dan Jl Pintu Besar Selatan.

"Kami kerahkan 10 personel di setiap titik. Mereka bergabung bersama petugas kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1711 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1120 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye899 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati