You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 19 Orang Ditindak di Pesanggrahan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditindak.

Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditertibkan 25 petugas gabungan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (5/8).

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Ia menjelaskan, dari 19 pelanggar PSBB ini, empat orang di antaranya diminta membayar denda administratif antara Rp 100-500 ribu. Sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di lokasi.

"Sanksi ini kita terapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5834 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2353 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2108 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1695 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1598 personNurito