You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 19 Orang Ditindak di Pesanggrahan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditindak.

Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditertibkan 25 petugas gabungan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (5/8).

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Ia menjelaskan, dari 19 pelanggar PSBB ini, empat orang di antaranya diminta membayar denda administratif antara Rp 100-500 ribu. Sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di lokasi.

"Sanksi ini kita terapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8676 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1386 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik