You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 27 Warga Terjaring Tibmas di Cilandak
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB di Pondok Labu Ditindak

27 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan karena tidak memakai masker.

Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, 27 pelanggar PSBB ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri dalam kegiatan Tertib Masker (Tibmas).

"Kegiatan ini bagian dari implementasi Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif," ujarnya, Kamis (6/8).

19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

Ia menuturkan, dari 27 pelanggar PSBB ini, 25 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara dua pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1239 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer