You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Pelanggar PSBB di Kecamatan Gambir Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar PSBB di Gambir Disanksi Kerja Sosial

17 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

17 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana selama 15 menit

Camat Gambir, Fauzi mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

"17 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana selama 15 menit," ujarnya, Rabu (5/8).

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, selain kerja sosial, pihaknya juga menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada satu pelanggar. Selain itu ada tiga pelanggar yang diganjar sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta membacakan Pancasila.

"Kami juga selalu mengajak warga agar menggunakan masker selama berkegiatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8465 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri