You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 45 Warga Ditertibkan di Pasar Minggu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus digencarkan di Jakarta Selatan. Kali ini penindakan dipusatkan di lima ruas jalan di wilayah Pasar Minggu.

Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J. Sihole mengatakan, lima ruas jalan yang menjadi sasaran penindakan hari ini meliputi Jalan Raya Ragunan, Jalan Terminal Baru, Jalan RM Harsono, Jalan Kebagusan IV dan Jalan Buncit Raya.

"Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Jumat (7/8).

17 Pelanggar PSBB di Gambir Disanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, dari 45 pelanggar PSB tersebut, 31 orang di antaranya diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah dan 14 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp 750 ribu.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6336 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1828 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1312 personBudhi Firmansyah Surapati