Cegah Penyebaran COVID, Rusun Marunda Perketat Penerimaan Tamu
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 dan Pengelola Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, memperketat protokol penerimaan tamu di lingkungan kawasan rumah susun. Selain menerapkan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker dan menjaga jarak aman, tamu yang datang juga tidak diperkenankan naik ke unit hunian.
Tamu yang berkunjung hanya boleh di lantai dasar
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Marunda, Ageng Darmintono mengatakan, pelaksanaan penerapan protokol kesehatan merupakan hasil kolaborasi antara pihaknya dengan Tim Gugus Tugas RW. Setiap kebijakan aturan di lingkungan rusun pun melalui proses kesepakatan bersama.
"Kita sepakat untuk menjaga rusun jangan sampai epicentrum pandemi. Makanya
tamu yang berkunjung hanya boleh di lantai dasa r," katanya, Jumat (7/8). Kelurahan Papango Serahkan Penghargaan untuk Tim Gugus Tugas RW 09Dilanjutkan Ageng, secara teknis petugas keamanan Rusun melakukan penyekatan di area masuk untuk memeriksakan suhu tubuh pengunjung. Selanjutnya, tamu yang datang akan diantar ke ruang serba guna atau selasar menunggu penghuni yang ingin dikunjungi turun.
Selama masa kunjungan itu, penghuni tidak diperkenankan mengajak tamu untuk naik ke unitnya. Secara periodik petugas keamanan akan melakukan pengawasan untuk memastikan keberadaan tamu dan tidak ada kerumunan warga.
"Warga pun sudah sepakat untuk saling menjaga. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengantisipasi penyebaran COVID 19 di lingkungan rusun," tandasnya.