You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Protokol Kesehatan Menerima Tamu di Rusun Marunda Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah Penyebaran COVID, Rusun Marunda Perketat Penerimaan Tamu

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 dan Pengelola Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, memperketat protokol penerimaan tamu di lingkungan kawasan rumah susun. Selain menerapkan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker dan menjaga jarak aman, tamu yang datang juga tidak diperkenankan naik ke unit hunian.

Tamu yang berkunjung hanya boleh di lantai dasar

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Marunda, Ageng Darmintono mengatakan, pelaksanaan penerapan protokol kesehatan merupakan hasil kolaborasi antara pihaknya dengan Tim Gugus Tugas RW. Setiap kebijakan aturan di lingkungan rusun pun melalui proses kesepakatan bersama.

"Kita sepakat untuk menjaga rusun jangan sampai epicentrum pandemi. Makanya tamu yang berkunjung hanya boleh di lantai dasar," katanya, Jumat (7/8).

Kelurahan Papango Serahkan Penghargaan untuk Tim Gugus Tugas RW 09

Dilanjutkan Ageng, secara teknis petugas keamanan Rusun melakukan penyekatan di area masuk untuk memeriksakan suhu tubuh pengunjung. Selanjutnya, tamu yang datang akan diantar ke ruang serba guna atau selasar menunggu penghuni yang ingin dikunjungi turun.

Selama masa kunjungan itu, penghuni tidak diperkenankan mengajak tamu untuk naik ke unitnya. Secara periodik petugas keamanan akan melakukan pengawasan untuk memastikan keberadaan tamu dan tidak ada kerumunan warga.

"Warga pun sudah sepakat untuk saling menjaga. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengantisipasi penyebaran COVID 19 di lingkungan rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3023 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2883 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2699 personAldi Geri Lumban Tobing