Tanpa Masker, Empat Warga di Jl Bina Marga Ditindak
Petugas gabungan kembali menggelar pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan khusus pesepeda Jl Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur. Hasilnya, empat warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihalau dan dijatuhi sanksi kerja sosial oleh petugas.
Mereka langsung kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan,
Kepala Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, pengawasan penerapan PSBB dilakukan di Jl Bina Marga untuk mengantisipasi warga yang melanggar protokol kesehatan saat berolahraga di kawasan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengedukasi dan memberikan sosialisasi pentingnya warga menerapakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan ada empat warga yang melanggar. Mereka langsung kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar Widodo, Minggu (9/8).
45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu DitindakDia menambahkan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada 23 orang tua yang menyertakan anaknya yang masih berusia balita berolahraga di kawasan khusus pesepeda tersebut.
"Kami juga mengimbau empat ibu hamil yang akan berolahraga di Jl Bina Marga untuk mengurungkan niatnya. Ini semata-mata untuk pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.