You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Jl Bina Marga Cipayung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, Empat Warga di Jl Bina Marga Ditindak

Petugas gabungan kembali menggelar pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan khusus pesepeda Jl Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur. Hasilnya, empat warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihalau dan dijatuhi sanksi kerja sosial oleh petugas.

Mereka langsung kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, pengawasan penerapan PSBB dilakukan di Jl Bina Marga untuk mengantisipasi warga yang melanggar protokol kesehatan saat berolahraga di kawasan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengedukasi dan memberikan sosialisasi pentingnya warga menerapakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan ada empat warga yang melanggar. Mereka langsung kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar Widodo, Minggu (9/8).

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada 23 orang tua yang menyertakan anaknya yang masih berusia balita berolahraga di kawasan khusus pesepeda tersebut.

"Kami juga mengimbau empat ibu hamil yang akan berolahraga di Jl Bina Marga untuk mengurungkan niatnya. Ini semata-mata untuk pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik