You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Gunakan Masker, 50 Orang di Kalideres di Kenakan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Warga Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Kalideres

Personel Satpol PP Jakarta Barat hari ini melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal ini kami lakukan agar warga taat aturan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi,

Hasilnya, sebanyak 50 warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi kerja sosial serta membayar sanksi denda administrasi.

44 Warga Terjaring Giat Tertib Masker di Pedurenan Raya

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, operasi tertib masker tersebut akan rutin dilaksanakan.

"Hal ini kami lakukan agar warga taat aturan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi," ukarnya, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, operasi tersebut rutin digelar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Untuk operasi tertib masker di Kalideres ini pihaknya mengerahkan 25 petugas Satpol PP.

"Untuk lokasinya selalu berpindah pindah. Operasi mulai pukul 08.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2560 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2319 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1732 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1126 personTiyo Surya Sakti