You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Gunakan Masker, 50 Orang di Kalideres di Kenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Warga Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Kalideres

Personel Satpol PP Jakarta Barat hari ini melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal ini kami lakukan agar warga taat aturan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi,

Hasilnya, sebanyak 50 warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi kerja sosial serta membayar sanksi denda administrasi.

44 Warga Terjaring Giat Tertib Masker di Pedurenan Raya

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, operasi tertib masker tersebut akan rutin dilaksanakan.

"Hal ini kami lakukan agar warga taat aturan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi," ukarnya, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, operasi tersebut rutin digelar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Untuk operasi tertib masker di Kalideres ini pihaknya mengerahkan 25 petugas Satpol PP.

"Untuk lokasinya selalu berpindah pindah. Operasi mulai pukul 08.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2199 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati