You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57 Pelanggar Terjaring PSBB di Kecamatan Makasar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

57 Pelanggar PSBB di Kecamatan Makasar Ditindak

Sebanyak 57 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Makasar, Jakarta Timur diberikan sanksi sosial dan administrasi oleh petugas. 

Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, pengawasan PSBB transisi yang melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan Sudin Perhubungan ini rutin dilakukan oleh pihaknya. 

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Pengawasan kali ini dilakukan di tiga lokasi, yakni di Jl Raya Pondok Gede depan terminal bus Pinang Ranti. 

Kemudian di Jl Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan di Jl Harapan 3 RW 10, Cipinang Melayu. Pengawasan ini 

"Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi," tuturnya, Rabu (12/8).

Rinciannya, 48 orang dikenai sanksi kerja sosial. Kemudian sembilan orang sanksi denda administrasi, dengan total nilai denda Rp 950 ribu.

Selanjutnya uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

"Pengawasan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2250 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati