You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57 Pelanggar Terjaring PSBB di Kecamatan Makasar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

57 Pelanggar PSBB di Kecamatan Makasar Ditindak

Sebanyak 57 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Makasar, Jakarta Timur diberikan sanksi sosial dan administrasi oleh petugas. 

Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, pengawasan PSBB transisi yang melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan Sudin Perhubungan ini rutin dilakukan oleh pihaknya. 

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Pengawasan kali ini dilakukan di tiga lokasi, yakni di Jl Raya Pondok Gede depan terminal bus Pinang Ranti. 

Kemudian di Jl Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan di Jl Harapan 3 RW 10, Cipinang Melayu. Pengawasan ini 

"Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi," tuturnya, Rabu (12/8).

Rinciannya, 48 orang dikenai sanksi kerja sosial. Kemudian sembilan orang sanksi denda administrasi, dengan total nilai denda Rp 950 ribu.

Selanjutnya uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

"Pengawasan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10100 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye893 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye860 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik