You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57 Pelanggar Terjaring PSBB di Kecamatan Makasar
photo Nurito - Beritajakarta.id

57 Pelanggar PSBB di Kecamatan Makasar Ditindak

Sebanyak 57 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Makasar, Jakarta Timur diberikan sanksi sosial dan administrasi oleh petugas. 

Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, pengawasan PSBB transisi yang melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan Sudin Perhubungan ini rutin dilakukan oleh pihaknya. 

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Pengawasan kali ini dilakukan di tiga lokasi, yakni di Jl Raya Pondok Gede depan terminal bus Pinang Ranti. 

Kemudian di Jl Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan di Jl Harapan 3 RW 10, Cipinang Melayu. Pengawasan ini 

"Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi," tuturnya, Rabu (12/8).

Rinciannya, 48 orang dikenai sanksi kerja sosial. Kemudian sembilan orang sanksi denda administrasi, dengan total nilai denda Rp 950 ribu.

Selanjutnya uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

"Pengawasan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2127 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1647 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1290 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1217 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati