You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Pergerakan Kapal Ojek dari Kaliadem
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Kapal Ojek

Petugas gabungan dari gugus tugas penanganan pencegahan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (14/8), melakukan monitoring pergerakan kapal tradisional angkutan barang dan penumpang, khususnya dari dan menuju Dermaga Kaliadem, Jakarta Utara.

Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan.

Lurah Puau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, hasil monitoring tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh penumpang dan awak kapal mematuhi pakai masker dan kapasitas kapal hanya terisi 50 persen sesuai aturan protokol kesehatan.

"Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan," ujar Madi.

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selain memeriksa kapasitas dan penerapan protokol kesehatan, lanjut Madi, petugas juga mensosialisasikan penerapan tiga M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada penumpang dan awak kapal.

"Awak kapal dan penumpang yang datang selalu dicek suhu tubuh dan diimbau mencuci tangan pada fasilitas yang telah disediakan di dermaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye735 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye701 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye696 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye680 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik