You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Warga Pulau Tidung Pelanggar PSBB Menjalani Sanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Pelanggar PSBB di Pulau Tidung Disanksi Kerja Sosial

Tiga warga Pulau Tidung,Kepulauan Seribu Selatan, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (20/5), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum oleh petugas gabungan.

Penindakan kita lakukan tegas agar dapat memutus mata rantai COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriyadi mengatakan, tiga warga itu terjaring saat pihaknya melakukan monitoring wilayah di lokasi wisata, warung makan dan lingkungan pemukiman.

"Ketiganya kita sanksi membersihkan fasilitas umum di lokasi yang berbeda. Ini untuk memberikan afek jera," ujarnya, Rabu (20/5).

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

Sebelum dikenakan sanksi, lanjut Supriyadi, warga pelanggar PSBB tersebut sebelumnya diberikan masker dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Penindakan kita lakukan tegas agar dapat memutus mata rantai COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer