You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Warga Pulau Tidung Pelanggar PSBB Menjalani Sanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Pelanggar PSBB di Pulau Tidung Disanksi Kerja Sosial

Tiga warga Pulau Tidung,Kepulauan Seribu Selatan, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (20/5), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum oleh petugas gabungan.

Penindakan kita lakukan tegas agar dapat memutus mata rantai COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriyadi mengatakan, tiga warga itu terjaring saat pihaknya melakukan monitoring wilayah di lokasi wisata, warung makan dan lingkungan pemukiman.

"Ketiganya kita sanksi membersihkan fasilitas umum di lokasi yang berbeda. Ini untuk memberikan afek jera," ujarnya, Rabu (20/5).

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

Sebelum dikenakan sanksi, lanjut Supriyadi, warga pelanggar PSBB tersebut sebelumnya diberikan masker dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Penindakan kita lakukan tegas agar dapat memutus mata rantai COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6055 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2922 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1509 personFolmer