You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Pergerakan Kapal Ojek dari Kaliadem
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Kapal Ojek

Petugas gabungan dari gugus tugas penanganan pencegahan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (14/8), melakukan monitoring pergerakan kapal tradisional angkutan barang dan penumpang, khususnya dari dan menuju Dermaga Kaliadem, Jakarta Utara.

Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan.

Lurah Puau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, hasil monitoring tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh penumpang dan awak kapal mematuhi pakai masker dan kapasitas kapal hanya terisi 50 persen sesuai aturan protokol kesehatan.

"Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan," ujar Madi.

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selain memeriksa kapasitas dan penerapan protokol kesehatan, lanjut Madi, petugas juga mensosialisasikan penerapan tiga M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada penumpang dan awak kapal.

"Awak kapal dan penumpang yang datang selalu dicek suhu tubuh dan diimbau mencuci tangan pada fasilitas yang telah disediakan di dermaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1275 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati