You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Pergerakan Kapal Ojek dari Kaliadem
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Kapal Ojek

Petugas gabungan dari gugus tugas penanganan pencegahan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (14/8), melakukan monitoring pergerakan kapal tradisional angkutan barang dan penumpang, khususnya dari dan menuju Dermaga Kaliadem, Jakarta Utara.

Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan.

Lurah Puau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, hasil monitoring tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh penumpang dan awak kapal mematuhi pakai masker dan kapasitas kapal hanya terisi 50 persen sesuai aturan protokol kesehatan.

"Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan," ujar Madi.

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selain memeriksa kapasitas dan penerapan protokol kesehatan, lanjut Madi, petugas juga mensosialisasikan penerapan tiga M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada penumpang dan awak kapal.

"Awak kapal dan penumpang yang datang selalu dicek suhu tubuh dan diimbau mencuci tangan pada fasilitas yang telah disediakan di dermaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2255 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2146 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1222 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye977 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik