You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKK Wilayah Diminta Ikut Serta Kampanyekan Penggunaan Masker
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gandeng Kader PKK Sosialisasikan Gebrak Masker

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, mengajak kader PKK untuk terlibat langsung dalam kampanye gerakan bersama menggunakan masker (gebrak masker) di wilayah rawan pandemi.

Kita siapkan 1.000 masker untuk dibagikan oleh kader PKK kepada warga di wilayah rawan pandemi.

Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dalam kegiatan ini seluruh kader PKK akan membagikan masker kepada warga secara door to door, sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Kita siapkan 1000 masker untuk dibagikan oleh kader PKK kepada warga di wilayah rawan pandemi," ujarnya, Jumat (14/8).

Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Kapal Ojek

Menurutnya, dari enam wilayah kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu pembagian masker akan diprioritaskan untuk daerah yang masuk kategori rawan pandemi.  

"Mudah-mudahan cara ini efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19," harapnya.

Ditambahkannya, untuk sementara ini baru ada 1.000 masker dan akan dikoordinasikan kepada BPBD DKI Jakarta untuk bantuan masker jika dibutuhkan lebih banyak.

"Pembagian diupayakan secepatnya dalam waktu dekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10091 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati