You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Upacara HUT Ke-75 RI, Kecamatan Gambir Terapkan Protokol Kesehatan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

HUT Ke-75 RI, Kecamatan Gambir Terapkan Protokol Kesehatan Saat Upacara

Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat menggelar upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di halaman kantor Kelurahan Gambir, Senin (17/8).

Di HUT kali ini, kita harus merdeka melawan Covid-19

Dalam kesempatan ini, Camat Gambir selaku Inspektur Upacara, Fauzi mengatakan, peserta upacara hanya 30 ASN yang merupakan perwakilan dari enam kelurahan. Penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, physical distancing hingga mencuci tangan dengan air sabun dilakukan oleh peserta dan petugas upacara.

"Kita tetap menerapkan protokol kesehatan saat upacara. Dipilihnya Kelurahan Gambir, karena halamannya luas. Sehingga waktu pelaksanaan upacara tetap bisa menjaga jarak aman," ujarnya.

Upacara HUT RI di Jakpus akan Digelar dengan Protokol Kesehatan

Menurutnya, upacara tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab saat ini Ibukota sedang dilanda pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh ASN untuk mensosialisasikan gerakan 3M kepada masyarakat.

"Di HUT kali ini, kita harus merdeka melawan Covid-19. Agar perjuangan kita tidak sia-sia begitu saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9598 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati