You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak 60 pelanggar PSBB transisi yang terjaring razia tertib masker di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial. 

Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar pada umumnya tidak memakai masker. 

"Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (18/8).

78 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenakan Sanksi

Fajar menuturkan, kegiatan yang mengerahkan 44 personel gabungan dilakukan di tiga lokasi. 

Rinciannya, di Jl Raya Cipayung (pertigaan MC Donald Cipayung). Kemudian depan Pasar Munjul dan di kawasan Simpang Pondok Ranggon - Cilangkap. 

Kegiatan pengawasan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta No 51 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 853 Tahun 2020 tentang Perpanjangan, Pemberlakuan dan Penindakan PSBB dalam rangka Pendisiplinan Pemakaian Masker. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangam dan menjaga jarak. 

"Pengawasan PSBB transisi ini masih akan terus kami lakukan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29780 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2466 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1706 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1116 personFolmer