You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di CIpayung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

78 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenakan Sanksi

Sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Sudinhub dan FKDM hari ini melakukan pengawasan PSBB transisi di lima wilayah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Hasilnya sebanyak 78 warga yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi.

Dari kegiatan di lima lokasi ini kita berhasil menjaring 78 pelanggar PSBB.  Mereka dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan,  pengawasan PSBB ini mengacu pada Pergub Nomor 51/2020  dan Kepgub DKI Nomor 735 /2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini dilakukan di lima lokasi, yakni di kawasan Pasar Munjul, kawasan Jl Raya Cilangkap - Jl Pondok Ranggon.

Selanjutnya, kawasan TPU Pondok Ranggon. Kemudian Jl  Raya Cipayung dan Jl  Malaka Kelurahan Munjul. Kegiatan ini melibatkan 40 personel dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan FKDM.

57 Pelanggar PSBB di Kecamatan Makasar Ditindak

"Dari kegiatan di lima lokasi ini kita berhasil menjaring 78 pelanggar PSBB.  Mereka dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi," katanya, Rabu (12/8).

Rinciannya, 76 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan sisanya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu.  Kedepannya pihaknya akan terus melakukan penerapan PSBB transisi.

"Harapannya, sanski ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2341 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2181 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1274 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1088 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1022 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik