You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Sebanyak empat restoran di wilayah Jakarta Pusat menerima sanksi denda karena telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Total sanksi denda ada sekitar Rp 25 juta dari empat restoran

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, data ini diperoleh saat pihaknya melakukan monitoring PSBB transisi pada periode 3-18 Agustus 2020. Pengelola restoran masing-masing didenda antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Total sanksi denda ada sekitar Rp 25 juta dari empat restoran. Mereka rata-rata tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti jarak antar meja tidak diatur, tidak ada pengecekan suhu tubuh hingga tidak berfungsinya tempat cuci tangan," kata Bernard saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, pemilik restoran yang melanggar, diminta untuk langsung mentransfer uang denda ke Pemerintah melalui Bank DKI. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran tertulis kepada satu restoran serta 27 ruko di Pasar Baru Metro Atom.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2318 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1642 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye791 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye734 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik