You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Juli-Agustus, 10.991 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

10.991 Pelanggar PSBB Ditertibkan di Jaksel Selama 23 Hari

Selama 23 hari, terhitung sejak 17 Juli hingga 10 Agustus 2020, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 10.991 warga pelanggar aturan PSBB Transisi.

91 pelanggar disanksi teguran tertulis, 1.188 denda administrasi dan 9.712 sanksi sosial.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 10.991 pelanggar tersebut merupakan hasil dari giat tertib masker yang gencar mereka lakukan mulai dari tingkat kota hingga kecamatan.

"91 pelanggar disanksi teguran tertulis, 1.188 denda administrasi dan 9.712 sanksi sosial.Denda administrasi yang terkumpul mencapai Rp 277.650.000 " jelas Ujang, Jumat (21/8).

44 Warga Terjaring Giat Tertib Masker di Pedurenan Raya

Ujang menjabarkan, dari giat masker tingkat kota berhasil terjaring 650 pelanggar, di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru 1.500 pelanggar, Kebayoran Lama 535, Mampang Prapatan 919, pancoran 688, Pasar Minggu 1.514, Pesanggrahan 671, Jagakarsa 1.381, Cilandak 1.048, Setiabudi 1.078 dan Tebet 1.007.

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran akan pentingnya penerapan 3M demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4763 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati