You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelanggaran PSBB di Kepulauan Seribu Terus Dievaluasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Bupati Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, meminta Satpol PP dan gugus tugas pulau aman menindak tegas warga dan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

Harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya

Menurut Junaedi, pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi lebih tegas selama PSBB masa transisi ini harus benar-benar diterapkan untuk mengindari penyebaran wabah COVID-19.

"Toleransi sudah cukup, harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya," tegas Junaedi, saat memimpin rapat pimpinan di aula kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (24/8).

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditambahkan Junaedi, tindakan tegas kepada warga atau wisatawan yang tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa menghiraukan jarak aman perlu dilakukan agar status wilayah Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.  

"Dengan tindakan tegas efektif mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau,"  tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menjelaskan, sepanjang Agustus ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 62 warga pelanggar PSBB di dua wilayah kecamatan.

"Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker dan kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6781 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3653 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1719 personFolmer