You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Pelanggaran PSBB di Kepulauan Seribu Terus Dievaluasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Bupati Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, meminta Satpol PP dan gugus tugas pulau aman menindak tegas warga dan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan.

Harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya

Menurut Junaedi, pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi lebih tegas selama PSBB masa transisi ini harus benar-benar diterapkan untuk mengindari penyebaran wabah COVID-19.

"Toleransi sudah cukup, harus ada sanksi denda selain sanksi sosial agar ada efek jeranya," tegas Junaedi, saat memimpin rapat pimpinan di aula kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (24/8).

Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditambahkan Junaedi, tindakan tegas kepada warga atau wisatawan yang tidak menggunakan masker dan berkerumun tanpa menghiraukan jarak aman perlu dilakukan agar status wilayah Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.  

"Dengan tindakan tegas efektif mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau,"  tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menjelaskan, sepanjang Agustus ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 62 warga pelanggar PSBB di dua wilayah kecamatan.

"Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker dan kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6256 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2701 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2263 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1902 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1777 personNurito