You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Gelar Pengawasan Protokol Kesehatan di Dermaga Utama Pulau Harapan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Protokol Kesehatan di Dermaga Pulau Harapan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, Jumat (21/8), menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di Dermaga Utama Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pengawasan dilakukan sudah sejak dari dermaga asal

Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap penumpang kapal ojek tradisional dan kapal cepat dari dermaga Kaliadem dan dermaga Marina Ancol yang tiba di dermaga utama Pulau Harapan.

"Kita imbau penumpang dan awak kapal memakai masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak," ujar Rahmat, Jumat (21/8).

Diskominfotik Terjunkan Petugas Pengawas Cek Protokol Kesehatan

Menurutnya, dari hasil pengawasan hari ini terhadap penumpang yang tiba untuk berwisata di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

"Tidak ditemukan pelanggaran karena memang pengawasan dilakukan sudah sejak dari dermaga asal," terangnya.

Ditambahkannya, dari data kedatangan hingga siang ini, jumlah wisatawan ke Pulau Harapan dari Dermaga Kaliadem dan Marina Ancol hingga siang hari tercatat sebanyak 178 orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2684 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1543 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1040 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti