You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPS Apresiasi Penerapan Pergub Nomor 79/2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

JPS Dukung Penerapan Denda Progresif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta Public Service (JPS) mendukung penerapan denda progresif bagi warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Ibu Kota.

S anksi administrasi maksimal dikenakan agar menimbulkan efek jera

Kebijakan sanksi admintrasi ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020, perihal penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian COVID-19.

Direktur Eksekutif JPS, Syaiful Jihad mengatakan, langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerapkan kebijakan sanksi sosial dan administrasi ini bukan untuk menyusahkan warga dan pelaku usaha, namun mengajak semua pihak berperan aktif sehingga upaya penanganan wabah COVID 19 lebih optimal.

JPS Apresiasi Penambahan Kuota PPDB Jalur Afirmasi

"Sanksi sosial dan administrasi dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020 diterapkan secara berjenjang. Bila kesalahan berulang kali dilakukan, maka sanksi administrasi maksimal dikenakan agar menimbulkan efek jera," ujarnya, Senin (24/8).

Ia mengungkapkan, sanksi sosial bagi setiap warga yang berulang kali kedapatan tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa penetapan PSBB transisi akan dikenakan sanksi maksimal. Serta bagi pelaku usaha yang kedapatan tidak mematuhi penerapan ptotokol kesehatan yang dikenakan sanksi penutupan tempat usaha selama 3 x 24 jam hingga sanksi denda mencapai ratusan juta.

Ia juga meminta personil Satpol PP DKI Jakarta dan instansi terkait dapat menunaikan tugas sesuai amanat Pergub Nomor 79 tahun 2020.

"Aturan ini menjadi pegangan sehingga petugas penegakan peraturan daerah dapat menunaikan tugas secara tegas dan konsisten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2678 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2231 personTP Moan Simanjuntak