You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Bugis
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

31 Pelanggar PSBB di Tanjung Priok Ditindak

31 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditindak akibat tak mengenakan masker.

Totalnya ada 10 anggota kita dibantu empat personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang dilibatkan dalam operasi ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, para pelanggar ini kedapatan tidak mengenakan masker saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di lokasi.

"Totalnya ada 10 anggota kita dibantu empat personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang dilibatkan dalam operasi ini," ujarnya, Senin (24/8).

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Evita menyebutkan, dalam operasi kali ini, 30 dari 31 pelanggar yang tak mengenakan masker diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Bugis.

"Satu orang lainnya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu," katanya.

Ia berharap, penegakan aturan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak Aman) selama pandemi COVID-19.

"Semoga wabah COVID-19 segera berakhir dan kehidupan masyarakat Jakarta Utara dapat berjalan normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri