You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Bugis
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

31 Pelanggar PSBB di Tanjung Priok Ditindak

31 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditindak akibat tak mengenakan masker.

Totalnya ada 10 anggota kita dibantu empat personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang dilibatkan dalam operasi ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, para pelanggar ini kedapatan tidak mengenakan masker saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di lokasi.

"Totalnya ada 10 anggota kita dibantu empat personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang dilibatkan dalam operasi ini," ujarnya, Senin (24/8).

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Evita menyebutkan, dalam operasi kali ini, 30 dari 31 pelanggar yang tak mengenakan masker diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Bugis.

"Satu orang lainnya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu," katanya.

Ia berharap, penegakan aturan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak Aman) selama pandemi COVID-19.

"Semoga wabah COVID-19 segera berakhir dan kehidupan masyarakat Jakarta Utara dapat berjalan normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati