You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
256 Warga Jakut Terjaring Razia Dikenakan Sanksi Denda
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

256 Pelanggar Tertib Masker di Jakut Dikenakan Sanksi Denda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil mengumpulkan denda administratif sebesar Rp 29,6 juta dari 256 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker selama periode 14-24 Agustus 2020.

Kita melihat argumentasi dan situasi pelanggar. Tapi intinya denda diterapkan untuk memberi efek jera

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, 256 warga yang terjaring operasi dikenakan denda bervariasi mulai dari Rp 50-250 ribu.

"Kita melihat argumentasi dan situasi pelanggar. Tapi intinya denda diterapkan untuk memberi efek jera," ujarnya, Selasa (25/8).

JPS Dukung Penerapan Denda Progresif bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Purnama menuturkan, selama ini, para personelnya di enam kecamatan rutin melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi rawan kerumunan warga, jalan lingkungan hingga jalan utama. Hasilnya terdapat 256 warga yang dikenakan sanksi denda dan 2.707 lainnya diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak memakai masker.

"Ke depan kita akan kenakan denda progresif bagi warga yang melakukan pelanggaran berulang kali hingga sebesar Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1063 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing