35 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Taman Sari
access_time Senin, 31 Agustus 2020 19:45 WIB
remove_red_eye 1687
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 35 warga yang tidak menggunakan masker terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Mangga Besar IX, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/8).
Rinciannya, 32 warga diberikan sanksi kerja sosial dan tiga warga diberikan sanksi administrasi,
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, dalam kegiatan tertib masker kali ini pihaknya berhasil menjaring 35 warga yang tidak memakai masker.
30 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kemayoran Terima Sanksi Sosial"Rinciannya, 32 warga diberikan sanksi kerja sosial dan tiga warga diberikan sanksi administrasi," ujarnya, Senin (31/8).
Ia menambahkan,
pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)."Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan kesadaran masyarakat semakin meningkat," tandasnya.