You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI Perpanjangan Masa Jabatan Plt Sekwan
photo Folmer - Beritajakarta.id

BKD DKI Perpanjang Masa Jabatan Plt Sekwan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan memperpanjang jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan), Hadameon Aritonang.

Eksekutif yang akan menduduki jabatan sekwan harus mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, perpanjangan Hadameon Aritonang selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki.

"Serta sesuai amanat Undang Undang bahwa aparatur atau eksekutif yang akan menduduki jabatan sekwan harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Chaidir, Selasa (1/9).

BKD DKI Jakarta Pastikan ASN Tetap Menerima TPP/TKD Sesuai Pergub 49 Tahun 2020

Ia menjelaskan, pihaknya sejak dua pekan lalu telah mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait akan berakhirnya masa jabatan Hadameon Aritonang. Namun, hingga saat ini KASN belum melayangkan jawaban sehingga yang bersangkutan dapat melanjutkan tugas sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta.  

Namun, diakui Chaidir, Hadameon Aritonang tidak dapat dilantik sebagai pejabat defenitif Sekretaris DPRD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur usia pendaftar untuk jabatan eselon II-A maksimal 56 tahun dan lulus seleksi lelang jabatan.

"Untuk jabatan defenitif selaku Kabag Umum di DPRD DKI Jakarta, usia Hadameon Aritonang sudah lewat batas yang ditetapkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati