You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Jalan di Jakut Ditetapkan jadi Kawasan Khusus Pesepeda
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dua Jalan di Jakut Ditetapkan Jadi Kawasan Khusus Pesepeda

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan dua jalan di wilayahnya menjadi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). Dua jalan tersebut masing-masing Jalan Danau Sunter Selatan di Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb di Pademangan.

Antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sejak 30 Agustus 2020 lalu, kegiatan KKP sudah dilaksanakan di dua jalan ini dengan pengawasan yang ketat. Penetapan pelaksanaan KKP di dua lokasi tersebut sebagai upaya memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama pandemi.

"Jadi lebih konsentrasi untuk pengawasan dan penindakannya. Karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut," ujarnya, Selasa (8/9).

Petugas Monitoring Kawasan Khusus Pesepeda di Jl Raden Inten

Harlem menuturkan, sebelumnya ada enam lokasi KKP di wilayah Jakarta Utara. Namun karena adanya peningkatan kasus COVID-19, maka KKP di seluruh wilayah ditiadakan untuk sementara waktu.

"Saat ini, KKP kembali diadakan. Tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," terangnya.

Ia mengakui, antusiasme masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi COVID-19 cenderung meningkat. Hal ini terlihat di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk olahraga bersepeda, jalan kaki dan berlari.

"Olahraga memang bagus untuk meningkatkan imun tubuh. Namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan," ungkapnya.

Harlem berharap, di masa pandemi saat ini warga bisa membubarkan diri setelah berolahraga di lokasi KKP agar bisa terhindar dari resiko penularan COVID-19.

"Terapkan 3M, dilarang berkerumun dan jangan membawa anak di bawah usia sembilan tahun serta lansia ke lokasi KKP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2041 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1912 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1643 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1357 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1192 personTiyo Surya Sakti