You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Berikan Kemudahan Perijinan Usaha Bagi Pemilik Homestay
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PMPTSP Permudah Izin Usaha Pemilik Homestay

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, akan memberikan kemudahan bagi pemilik homestay yang ingin membuat perizinan usaha berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), terutama di pulau-pulau permukiman.

Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak untuk pendapatan daerah

Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebagai wilayah kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) sudah selayaknya homestay yang ada memiliki izin usaha dan ini bisa menjadi masukan bagi pendapatan daerah.

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

"Melalui izin usaha, Pemkab bisa melakukan penarikan pajak untuk pendapatan daerah," ujarnya, Kamis (10/9).

Berdasarkan data Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, ungkap Erwin, saat ini ada sekitar 1.395 unit homestay yang tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki izin usaha lantaran terkendala beberapa persyaratan. 

"Kita akan permudah perizinannya selama ada komitmen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya," imbuhnya.

Dari data yang ada di Pulau Untung Jawa terdapat 213 unit homestay, Pulau Tidung 374 unit homestay, Pulau Pari 340 unit, Pulau Pramuka 317 unit, Pulau Kelapa 38 unit dan di Pulau Harapan terdapat 113 unit homestay.

"Pemilik bisa datang langsung ke kantor PTSP di kelurahan masing-masing atau di kantor kabupaten untuk mengurus izin usahanya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1104 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1094 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye919 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved