You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Sebira Layani 119 Berkas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sebira, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara dari 3-4 Desember 2019.

Totalnya ada 119 berkas yang kita proses,

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, dalam pelayanan ini, pihaknya menggandeng berbagai instansi dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengurus perizinan dan administrasi lainnya.

"Totalnya ada 119 berkas yang kita proses, baik berupa administrasi kependudukan, pembuatan NPWP, SKCK hingga konsultasi," ujarnya, Kamis (5/12).

Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Karya

Ia menyebutkan, 119 berkas yang dilayani terdiri dari 27 berkas administrasi kependudukan, 10 berkas permohonan paspor, 15 berkas Ketetapan Rencana Kota (KRK), 39 beras pembuatan SKCK dan 17 berkas NPWP.

"Selebihnya, konsultasi terkait pertanahan dan lain sebagainya," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar meminta, layanan seperti ini terus dirutinkan agar mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Warga sangat terbantu dan bisa menghemat waktu serta biaya dengan adanya layanan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1462 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1288 personFolmer