You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Sebira Layani 119 Berkas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sebira, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara dari 3-4 Desember 2019.

Totalnya ada 119 berkas yang kita proses,

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, dalam pelayanan ini, pihaknya menggandeng berbagai instansi dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengurus perizinan dan administrasi lainnya.

"Totalnya ada 119 berkas yang kita proses, baik berupa administrasi kependudukan, pembuatan NPWP, SKCK hingga konsultasi," ujarnya, Kamis (5/12).

Warga Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Karya

Ia menyebutkan, 119 berkas yang dilayani terdiri dari 27 berkas administrasi kependudukan, 10 berkas permohonan paspor, 15 berkas Ketetapan Rencana Kota (KRK), 39 beras pembuatan SKCK dan 17 berkas NPWP.

"Selebihnya, konsultasi terkait pertanahan dan lain sebagainya," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar meminta, layanan seperti ini terus dirutinkan agar mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Warga sangat terbantu dan bisa menghemat waktu serta biaya dengan adanya layanan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close