50 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk
Sebanyak 50 warga yang tidak mengenakan masker terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ke-50 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,
Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, operasi Tibmask yang mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan unsur kelurahan ini digelar di
tiga titik.Operasi Tertib Masker di Gambir Jaring 84 PelanggarRinciannya, di Jl Perjuangan, tepatnya pintu keluar tol Kebon Jeruk, Jalan Panjang dan di Jl Taman Ratu Kemuning Blok F1.
"Ke-50 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi," ujarnya.
Saumun menuturkan, sebanyak 30 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan dan fasilitas umum.
Kemudian, 20 pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 2.750.000.
"Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya.