Pemprov DKI Jakarta Tutup 27 Destinasi Wisata
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 27 destinasi wisata, sejalan dengan diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September.
Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Instagram menyampaikan, penutupan destinasi wisata di Ibu Kota sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19.
"Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," tulis Anies, melalui akun Instagram resmi miliknya, Minggu (13/9).
DPRD Dorong Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Seribu DioptimalkanIa mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembersihan area destinasi wisata yang ditutup saat penerapan PSBB.
"Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," tuturnya.
27 destinasi wisata di Ibu K
ota yang ditutup di antaranya, Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Planetarium Jakarta, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Tugu Proklamasi, Taman Benyamin Suaeb, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih.Kemudian, gedung latihan kesenian di lima wilayah kota, Gedung Kesenian Jakarta, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari dan Museum Joang '45.